Penyanyi dangdut Anisa Bahar melaporkan teman arisannya ke Polsek Bekasi Selatan. Anisa Bahar melaporkan teman arisannya belum lama ini tepatnya pada 13 Juni 2022. Anisa Bahar melaporkan temannya berinisial PM terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Anisa Bahar didampingi kuasa hukumnya, Aripin Harapan. "Kedatangan saya ke sini melaporkan sebuah kasus penipuan dan juga penggelapan," kata Anisa Bahar, baru baru ini di Polsek Bekasi Selatan. Aripin mengatakan, kejadian dugaan penipuan ini terjadi pada Februari 2022.
Awalnya Anisa Bahar diajak kerja sama investasi properti dan diiming imingi keuntungan besar. Namun hingga saat saat ini, Anisa Bahar belum menerima keuntungan yang dijanjikan PM. "Awalnya klien saya ini ditawarkan untuk kerjasama untuk investasi properti ya, dan juga jual beli mobil.
Namun, apa yang di tawarkan dan juga janji janji untuk mendapatkan keuntungan, namun sampai saat ini tidak ada satupun yang di penuhi oleh si terlapor ini," ungkap Aripin. Sebelum dilaporkan ke polisi, Anisa Bahar sempat menghubungi PM untuk mediasi, namun tak direspon. "Kami dan juga klien kami sudah berusaha untuk memediasi namun tidak ada tanggapan," ujar Aripin.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu M Situmorang membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya benar Polsek Bekasi Selatan menerima laporan. Pelaporannya itu Penipuan dan penggelapan," jelas M Situmorang saat dikonfirmasi. Lebih lanjut, M Situmorang menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Pelapornya kami akan minta keterangan sama saksi saksi. Kalau ada tambahan kami akan panggil kembali," pungkasnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.