Skip to content

Recent Posts

  • Inilah Kelebihan Donasi Online yang Bisa Menjadi Bahan Pertimbangan Anda
  • 10 Rekomendasi Merk Sandal Pria Terbaik untuk Kualitas dan Gaya
  • Veloz vs Renault Triber: Mana yang Lebih Cocok untuk Keluarga Anda?
  • Apa Itu Metode Computer Based Test, Berikut Penjelasannya
  • Apa itu Data Science? Ini Penjelasan lengkapnya

Most Used Categories

  • Nasional (12)
  • Seleb (5)
  • Bisnis (5)
  • Lifestyle (4)
  • Regional (4)
  • Internasional (3)
  • Otomotif (3)
  • Superskor (2)
  • Sport (2)
  • Mata-lokal-memilih (2)
Skip to content

pantasinfo.com

Informasi Terakurat Dan Terpercaya

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Pertimbangkan Akomodir Status Kewarganegaraan Ganda, Ini Respons APAB

Pemerintah Pertimbangkan Akomodir Status Kewarganegaraan Ganda, Ini Respons APAB

adminJune 8, 2022

– Topik kewarganegaraan ganda kembali menarik perhatian publik. Beberapa minggu lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan keinginan diaspora Indonesia akan terakomodasinya dwi kewarganegaraan. Hal itu diutarakan seusai menghadiri Simposium Nasional Hukum Tata Negara di Bali, 18 Mei 2022 silam. Kabar tentang keterbukaan terhadap perubahan hukum kewarganegaraan tersebut disambut baik oleh kalangan keluarga perkawinan campuran di Indonesia.

Pada saat ini, pemenuhan hak hak asasi manusia pasangan warga negara asing (WNA) dalam keluarga perkawinan campuran di Indonesia masih dibatasi. Menurut Nia Schumacher, Ketua Aliansi Pelangi Anak Bangsa, sebagai keluarga dari perkawainan campuran posisi mereka berada pada posisi yang rentan. “Hak dasar kami, Keluarga Perkawinan Campuran tidak sepenuhnya didapatkan, yaitu hak mencari nafkah dan hak untuk memiliki tempat tinggal dengan hak milik, seperti halnya keluarga Indonesia pada umumnya. Hal ini membuat kami menjadi keluarga yang rentan,” kata Nia dikutip Rabu (8/6/2022).

Adanya pemberian kewarganegaraan ganda diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih serta membuka kemungkinan pilihan hukum yang lebih luas bagi pasangan dalam pembagian harta benda maupun bagi anak untuk menjamin perlindungan yang lebih luas. Dia menjelaskan, kewarganegaraan ganda yang dimaksud adalah: I) untuk suami/istri berkewarganegaraan Indonesia yang menikah dengan warga negara asing tanpa kehilangan kewarganegaraan Indonesianya.

Ii) untuk anak dari keluarga tersebut dengan tetap mempertahankan kedua kewarganegaraanya seumur hidup, Iii) supaya pasangan WNA nya dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia tanpa kehilangan kewarganegaraan asalnya, dengan syarat sudah menikah lebih dari 10 tahun. Dengan status kewarganegaraan ganda, seluruh anggota keluarga perkawinan campuran dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan dan kesejahteraan baik keluarganya maupun masyarakat Indonesia secara umum.

Undang undang Kewarganegaraan saat ini (UU 12/2006) memang adalah terobosan penting tetapi selama 16 tahun sejak undang undang itu disahkan, dunia menjadi semakin dinamis dan bergerak, sehingga makin banyak orang, termasuk warga negara Indonesia, bergerak dan berintegrasi dengan berbagai komunitas global. Akibat yang tak terhindarkan adalah meningkatnya perkawinan campuran. Sejak tahun 2000 lebih dari 25 negara telah mengakomodir fenomena ini dengan mengubah undang undangnya yang mengizinkan kewarganegaraan ganda.

Sehingga, kini lebih dari 130 negara di dunia menerima kewarganegaraan ganda. Adapun pertimbangan pertimbangan tentang ketertiban umum dan keamanan nasional yang dikhawatirkan timbul apabila Indonesia mengakomodasi kewarganegaraan ganda, telah diantisipasi dengan menyertakan syarat perkawinan campuran yang memungkinkan penerbitan kewarganegaraan ganda adalah sekurang kurangnya 10 (sepuluh) tahun usia perkawinan yang sah. Karena, pasangan yang telah menikah minimal sepuluh tahun lazimnya adalah pasangan yang memang menikah dengan dasar cinta kasih dan keseriusan untuk membina rumah tangga, bukan karena alasan semata mata untuk mendapatkan keuntungan keuntungan tertentu.

Menurut Bivitri Susanti, Pengajar Hukum Tata Negara dan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jantera, menekankan tidak perlu ada yang ditakutkan bagi negara menyangkut isu diberlakukannya kewarganegaraan ganda. Menurutnya ketakutan itu sudah tidak berlasan dan relevan pada jaman sekarang. “Jadi memang tidak ada yang perlu ditakuti untuk kewarganegaraan ganda, karena kurang relevan untuk berpikir terlalu khawatir dan di takuti pada jaman sekarang," kata Bivitri yang kerap disapa Bibib.

Dalam pembahasan seputar pemenuhan hak pasangan WNA dalam keluarga perkawinan campuran yang telah dibahas tuntas melalui Webinar yang diselenggarakan pada Kamis, 2 Juni 2022 lalu. Aliansi Pelangi Antar Bangsa (APAB) melalui Nia Schumacher berharap agar pemerintah segera mengakomodir tuntutan dari para keluarga dan pasangan perkawinan campuran agar bisa hidup layak dan mendapatkan hak hak seagai warga negara. “Kami berharap Para pemangku kepentingan, pembuat kebijakan, Pemerintah, DPR , dapat membahas isu Kewarganegaraan ganda ini dalam prolegnas 2020 2024, khususnya dapat masuk dalam list Prolegnas prioritas 2023. Kami mengapresiasi segala upaya pemerintah dan DPR sampai sejauh ini untuk melindungi keluarga perkawinan campuran," kata Nia.

Webinar yang merupakan Seri 3 dari Webinar Kewarganegaraan Ganda yang diselenggarakan oleh LPPSP dan APAB ini diharapkan dapat menghasilkan bahan pertimbangan bagi pemerintahan, pihak legislatif dan akademisi serta meningkatkan kesadaran publik tentang kekurangan kepastian hukum bagi keluarga perkawinan campuran saat ini dan bagaimana solusinya dalam bentuk kewarganegaraan ganda dapat memberikan manfaat tidak hanya untuk keluarga tersebut tetapi untuk masyarakat Indonesia secara luas.

bali, bivitri susanti, nasional, nia schumacher, perkawinan campuran, umum, yasonna h laoly

Post navigation

Previous: Update Pencarian Eril, Kepala Protokol Kemlu Swiss Temui Ridwan Kamil 
Next: Polisi Sita Bendera Tauhid Diduga Milik HTI saat Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024

Related Posts

Ridwan Kamil: Lebih dari 200 Kali Gempa Susulan Terjadi di Cianjur

December 9, 2022 admin

Ferdy Sambo saat Ditanya Pimpinan Ikut Menembak Atau Tidak: Kalau Saya Tembak Pecah Kepalanya

October 17, 2022 admin

DKPP: Dalam Dua Bulan Ini, Kami Menerima 85 Pengaduan Terkait Penyelenggara Pemilu Langgar Kode Etik

October 11, 2022 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Inilah Kelebihan Donasi Online yang Bisa Menjadi Bahan Pertimbangan Anda
  • 10 Rekomendasi Merk Sandal Pria Terbaik untuk Kualitas dan Gaya
  • Veloz vs Renault Triber: Mana yang Lebih Cocok untuk Keluarga Anda?
  • Apa Itu Metode Computer Based Test, Berikut Penjelasannya
  • Apa itu Data Science? Ini Penjelasan lengkapnya

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.