Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 99 miliar dari perolehan laba bersih 2021. "Atas pencapaian yang berhasil diraih di sepanjang tahun buku 2021 Perseroan membagikan dividen sebesar Rp 6 per lembar saham atau total sebesar Rp 99 miliar,” kata Presiden Direktur Summarecon Andrianto P. Adhi, Kamis (7/7/2022). Ia menjelaskan, sektor usaha industri properti menjadisalah satu motor pendorong ekonomi yang memiliki multiplier effect, yaitu menggerakkan sekitar 174 sektor usaha lainnya.
Mulai dari sektor jasa, bahan bangunan, hingga membuka lapangan kerja, tidak hanya bagi 4.000 karyawan perusahaan, juga bagi 1.700 pekerja proyek di seluruh unit usaha. Menurutnya, untuk mempertahankan operasi bisnis perusahaan agar tetap produktif dan juga memberikan kontribusi positif bagi seluruh stake holder di saat pandemi, maka perseroan secara ketat menjaga kualitas produk, menghadirkan desain produk yang mengadaptasi kebutuhan gaya hidup masyarakat, dan lainnya. “Dengan penerapan berbagai strategi ini, sepanjang tahun 2021 perusahaan berhasil mencatat angka pra penjualan sebesar Rp5,2 triliun atau 30 persen di atas target Rp4 triliun dan 58 persen di atas pencapaian tahun 2020 sebesar Rp3,3 triliun," ujarnya.
Selain pembagian dividen, perseroan juga mengumumkan jajaran komisaris dan direksi, di antaranya : Komisaris Utama: Soetjipto Nagaria Komisaris: Harto Djojo Nagaria Komisaris Independen: Edi Darnadi Komisaris Independen: Lexy Arie Tumiwa Komisaris Independen: Ge Lilies Yamin Direktur Utama: Adrianto P. Adhi Direktur: Liliawati Rahardjo Direktur: Soegianto Nagaria Direktur: Herman Nagaria Direktur: Sharif Benyamin Direktur: Lidya Tjio Direktur: Nanik Widjaja Direktur: Jason Lim